PENULIS : SUHADI SUKENDAR SITUMORANG | SURYANTI LUBIS | FRENKI D SINAGA | MUHAMMAD IDRUS | EDWARD FRANSISCO BANGUN | DANI APRASCA | ELES J SINAGA |YUSTINA HUTAGAOL | BAMBANG D SASTRA | MUJUR T MANURUNG | ARIO SUNGKONO | SUDIMAN | ELFIAN CHOKY NASUTION | MUHAMMAD IFANDI | VERNANDO MARULI ARUAN | DARMAN SYAH PULUNGAN | LIDIA MAHARANI PURBA, NURHABIBAH F. DALIMUNTHE | FADHIL AZHAR | ASWINA F LUBIS | MONICA P MANURUNG | EFORI ZALUCHU | NAZMI HIDAYAT | ODA KINATA BANUREA | NINGTIASIH
EDITOR : Dr. BAHRUL KHAIR AMAL, M.Si;
Dr. DEBY MASHITO BATUBARA, MAP
Dr. AMINUDDIN MARPAUNG, MA. C.IP
HALAMAN : 219
HARGA : Rp. 75.000
UKURAN : B5 16 X 26
ISBN : ---
SINOPSIS : Pilkada 2024 di Sumatera Utara bukan sekadar kontestasi politik untuk memilih pemimpin daerah semata, tetapi juga menjadi arena untuk menguji kekuatan partisipasi publik dalam menjaga integritas demokrasi lokal. Di tengah derasnya tantangan seperti maraknya disinformasi, politik uang, kerentanan netralitas aparatur, serta kompleksitas logistik pemilu, hadir sekelompok masyarakat yang menunjukkan kepedulian melampaui kepentingan pribadi. Bawaslu Sumatera Utara bergerak dengan tugas pokok dan fungsinya, tanggung jawab serta kewenangan dalam pengawasan pemilihan mulai dari mencegah, mengawasi, menindak, memeriksa dan mengadili perkaran perkara dalam tahap berjalannya pilkada 2024 sumatera utara sekaligus memberikan kontribusi, tenaga, dan pengetahuan tanpa pamrih. Inilah yang menjadi fondasi gagasan pengawasan.
Pemilihan kepala daerah sebagai bagian integral dari demokrasi yang sehat dan transparan. Pilkada 2024 di Sumatera Utara bukan hanya menjadi arena kontestasi politik, tetapi juga tantangan untuk memastikan proses yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan. Dalam konteks ini, keterlibatan filantropis stake holders sebagai pelaku pendukung pengawasan menjadi fenomena penting untuk dicermati, karena mereka memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat pengawasan partisipatif
Buku “Jejak Pengawasan Pilkada” menelusuri kerja kerja kisah-kisah dan aksi nyata pengawasan tahapan pemilihan yang dilaksanakan jajawan bawaslu kabupaten/kota se sumatera utara beserta jajaran adhock yang turut mengawal jalannya pemilihan. Mereka adalah garda terdepan langsung berhadapan dengan pengawasan dilapangan sehingga kontribusinya sangat signifikan dalam menjaga, meredam dan menegakkan keadilan pemilihan.
Buku ini merumuskan bagaimana peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan melalui berbagai bentuk bantuan dan inisiatif, terutama di tengah dinamika politik lokal yang kompleks. untuk menggali secara mendalam jejak dan dampak keterlibatan stakeholder filantropis lainnya dalam pengawasan Pilkada 2024. Dengan harapan, buku ini dapat memberikan gambaran dan rekomendasi strategis bagi pemangku kepentingan dalam memperkuat pengawasan demokrasi lokal di masa mendatang sekaligus dapat memperkaya literatur tentang pengawasan Pilkada dan menjadi bahan refleksi untuk perbaikan ke depan

0 Komentar